Usia Minimum Capres-Cawapres, Wapres KH Ma’ruf Amin Serahkan Keputusan MK

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Mediaindonesia.id – Pencalonan presiden dan wakil presiden hanya berjarak 3 bulan dari sekarang. Namun, masyarakat disuguhkan dengan pemberitaan tentang tuntutan dari beberapa pihak kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah peraturan tentang batas usia minimun calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Mengenai soal umur capres-cawapres, ya kalau saya, serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya,” ujar Wapres usai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Rusun Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kec. Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (03/08/2023).

Menurutnya, MK adalah lembaga negara yang mampu mempertimbangkan dengan baik, apakah peraturan yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut perlu diubah kembali atau tidak.

Sebelum peraturan tersebut diberlakukan, batas usia minimum capres-cawapres awalnya memang 35 tahun. Ketentuan itu berlaku pada Pilpres 2004 dan 2009 lewat Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

“Nah, kalau memang misalnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap, atau berubah, saya kira pemerintah hanya bisa mengikuti keputusan, karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban saya,” pungkas Wapres.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers hari ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Pondok Pesantren As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/SK-BPM, Setwapres)

Berita Terkait

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK Terkait Isu Perjalanan Istri ke Luar Negeri
Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian Dan Digitalisasi
Tebar Ribuan Benih Ikan Di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Dan Keseimbangan Ekosistem Di Klaten Dan Sekitar
Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi
PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY
Buka Rakernas, Wapres Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya Dan Sinkronisasi Program Dengan Agenda Nasional
Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025
Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:19 WIB

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK Terkait Isu Perjalanan Istri ke Luar Negeri

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:42 WIB

Dorong Inovasi Lurik Klaten, Wapres Gibran Soroti Pentingnya Desain Kekinian Dan Digitalisasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:00 WIB

Tebar Ribuan Benih Ikan Di Bendungan Rowo Jombor, Wapres Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Dan Keseimbangan Ekosistem Di Klaten Dan Sekitar

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:47 WIB

Kunjungi Pondok Pesantren Pandanaran, Wapres Dorong Santri Melek Teknologi

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

PNM Mekaar Jadi Pilar Ekonomi Keluarga, Wapres Gibran Apresiasi Perempuan Tangguh DIY

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:11 WIB

Wapres Dan Ibu Selvi Gibran Rakabuming Kunjungi Arena Wimbakara Tari Barong Ket Di Pesta Kesenian Bali 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:06 WIB

Pastikan Geliat Ekonomi Bali Terjaga, Wapres Tinjau Pasar Dauh Pala Tabanan

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:16 WIB

Miliki Kedisiplinan Tinggi, Wapres Harapkan Nasabah PNM Mekaar Bondowoso Naik Kelas

Berita Terbaru