Jakarta, Mediaindonesia.id – Usai meluncurkan layanan Mal Pelayanan Publik Digital, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menerima jajaran pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa sore (20/06/2023).
Sebagai sebuah lembaga yang menaruh perhatian terhadap perlindungan anak-anak di tanah air, Wapres mendukung adanya penguatan kelembagaan di KPAI.
“Saya setuju kalau KPAI itu untuk kelembagaannya diperkuat,” tegas Wapres.
Menurut Wapres, KPAI selama ini telah melakukan langkah optimal dalam menyelesaikan permasalahan mengenai anak-anak di Indonesia. Hal tersebut diharapkan menjadi data dukung yang cukup untuk mendukung kebutuhan pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.
“Saya menaruh perhatian [terhadap] berbagai penemuan (inovasi) yang selama ini dilakukan untuk [memberikan] informasi, dalam rangka pemberdayaan sumber daya manusia, baik dalam menghadapi pembangunan sumber daya manusia ke depan, dan juga dalam rangka Indonesia Emas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wapres menekankan fokus pemerintah dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun global.
“Kita kan memang ingin membangun SDM yang unggul, yang mampu berkompetisi, baik di tingkat nasional maupun global. Tentu sumber daya yang sehat, cerdas, berkarakter berintegritas, seperti itu anak-anak yang kita siapkan ke depan,” pesannya.
Terakhir, Wapres memberikan apresiasi kepada KPAI yang telah berkontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai kasus anak
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPAI yang selama ini bekerja untuk terus melakukan berbagai langkah perlindungan anak yang menyangkut masalah stunting, masalah pelecehan seksual, kekerasan, kemudian juga pernikahan dini,” pungkas Wapres.
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyampaikan, KPAI berkomitmen penuh untuk bergerak bersama pemerintah dalam mengawal dan mengawasi beragam peristiwa yang terjadi pada anak-anak Indonesia, meliputi kekerasan pada anak maupun anak-anak terlantar.
“KPAI terus melakukan pengawasan sebagai tugas utama kami, telaah kajian usulan, kajian data dan informasi,” ujar Ai Maryati.
“Kami juga akan terus berfungsi sebagai mediator, melakukan mediasi dengan banyak kasus, seperti sengketa atas kuasa asuh anak korban perceraian, anak terlantar, dan anak yang tidak bisa bertemu orang tua,” tambahnya.
Selain itu, Ai Maryati mengungkapkan, KPAI juga mendukung penuh upaya penurunan angka stunting di Indonesia, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui langkah kerja sama, baik bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) maupun kementerian/lembaga terkait.
“Kami ingin lebih berkolaborasi dalam penanganan stunting dengan Kantor Setwapres,” ungkap Ai Maryati.
Pada kesempatan ini, KPAI juga turut mengundang Wapres untuk menghadiri KPAI Awards yang rencananya diselenggarakan pada 20 Juli 2023. Ajang yang diinisiasi oleh KPAI ini, untuk memberikan apresiasi kepada para kementerian/lembaga dan sejumlah tokoh yang berperan besar pada kemajuan anak-anak Indonesia.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Kepala Sekretaris KPAI Dewi Respatiningsih, serta Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Aris Adi Leksono, dan Sylvana Maria.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono Wahjoe Sedjati, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Zumrotul Mukaffa. (DAS/SK– BPMI, Setwapres)