Wapres KH Ma’ruf Amin Sebut Gugatan Hasil Pemilu ke MK, Normal dan Konstitusional

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Mediaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta, Rabu malam (20/03/2024). Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024.

Berdasarkan penetapan tersebut, pasangan Calon Presiden – Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024. Sementara dari hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg), delapan partai politik berhasil lolos ke DPR RI, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media mengenai adanya gugatan pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan langkah konstitusional dan normal sebagaimana juga terjadi pada Pemilu-pemilu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu hasil Pemilu itu ditetapkan oleh KPU. Tetapi kemudian bagi yang tidak puas tentu boleh melakukan gugatan, sesuai dengan aturan di MK,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kendari, Kamis (21/03/2024).

Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.

“Jadi proses itu saya kira memang sudah disiapkan oleh aturan (perundang-undangan) di negara kita. Dan gugatan itu saya kira yang lalu juga ada sekarang pun saya (kira) ada. Jadi itu normal,” tuturnya.

Kemudian, dengan adanya gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, Wapres mengimbau kepada para pihak terkait agar sabar menanti hasil keputusan MK.

“Karena itu, hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil dari keputusan MK. Kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan melalui cara-cara atau saluran yang sudah ada,” imbaunya.

Wapres juga berharap seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat nantinya dapat menerima apapun hasil dari keputusan MK.

“Nanti MK apa hasilnya, sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditetapkan,” pintanya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan memanggil para kontestan Pemilu dan Pilpres baik yang menang ataupun kalah, Wapres menyatakan bahwa dirinya tidak akan melakukan hal tersebut.

“Saya tidak akan memanggil siapa-siapa. Kita hanya berharap bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini, Pj. Gubernur Sultra Andhap Budhi Revianto, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (EP/RJP-rls)

Berita Terkait

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara
Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana
Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat
Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua
Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan, Wapres Tekankan Pembangunan Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan
Jelang Natal, Wapres Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumut dan Sulut
Jelang Natal 2025, Wapres Terima Kunjungan Anak-anak Panti Asuhan di Istana
Terima Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Wapres Dukung Santri Kembangkan Aplikasi Pesantren Digital

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sambangi GKPI Pearaja Tarutung, Wapres Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Longsor Tapanuli Utara

Senin, 22 Desember 2025 - 20:10 WIB

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:04 WIB

Kunjungi Gereja BNKP Petrus Ombulata, Wapres Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman dan Khidmat

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:53 WIB

Pastikan Akses Listrik Merata di Kepulauan Nias, Wapres Tinjau Program BPBL di Desa Hilisebua

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:08 WIB

Tinjau Sungai Gomo di Nias Selatan, Wapres Tekankan Pembangunan Jembatan Demi Keselamatan dan Akses Pendidikan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:44 WIB

Jelang Natal 2025, Wapres Terima Kunjungan Anak-anak Panti Asuhan di Istana

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:18 WIB

Terima Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, Wapres Dukung Santri Kembangkan Aplikasi Pesantren Digital

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:53 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Pidie Jaya

Berita Terbaru