Sejumlah Mahasiswa di Cirebon menggelar deklarasi pernyataan sikap terkait pro dan kontra dugaan kasus pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Aksi dukungan dan doa tersebut digelar di Halaman Gedung Kesenian Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu malam (17/12/2023).
Dalam pernyataannya, mahasiswa tersebut menilai kasus dugaan pemerasan tersebut penuh kejanggalan karena Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK.
“Kami menilai Proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tersebut janggal penuh drama dan kental aroma dendam pribadi kelompok sakit hati yang berkoalisi dengan pelaku korupsi,” kata koordinator deklarasi, Fahmi Mubarok.
Atas dasar hal tersebut, Fahmi menyatakan pihaknya mendukung Firli Bahuri melawan segala bentuk ketidakadilan dan permainan hukum melalui Praperadilan.
“Kami mendorong Pengadilan agar mengabulkan Praperadilan Firli Bahuri demi tegaknya hukum dan keadilan” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Fahmi juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan penggiringan opini menghakimi Firli Bahuri yang belum tentu bersalah dengan mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.
Sebagai informasi, Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap Kapolda Metro Jaya, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12) dengan agenda kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon.
Setelah menyerahkan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon, agenda selanjutnya putusan, yang akan dibacakan Hakim Tunggal Imelda Herawati pada Selasa 19 Desember 2023.